Tanpa Syarat Minimal Transaksi, Tanpa Harus Ada Saldo Mengendap
Mulai bisnis layanan perbankan dan mini ATM dengan jadi Juragan Fastpay. Menyediakan layanan transaksi perbankan, setor tunai, tarik tunai dengan 147 bank di Indonesia.
Fastpay dapat melayani pencairan PKH/Bansos bagi masyarakat yang membutuhkan. Juragan juga mendapatkan komisi dari setiap transaksi PKH yang dilayani.
Sudah terintegrasi dengan layanan keagenan Fastpay sehingga bisa layani berbagai pembayaran PPOB, transaksi perbankan, pembelian tiket transportasi, dan agen ekspedisi.
Berbasis GPRS dan dapat akses internet dengan SIM Card IoT Telkomsel, Indosat, 3 Theww dan Wi-fi
Jadi Agen Mini ATM, Pasti Untungnya Mudah Sistemnya
Jadi Agen Mini ATM, Pasti Untungnya Mudah Sistemnya
Memungkinkan Anda Menerima Pembayaran dari berbagai Emoney dengan cara yang sangat mudah dan cepat
Tersedia layanan setor dan tarik tunai antar bank di seluruh indonesia
Tersedia Top-up isi saldo ovo, gopay, speedcash, dana, shoope pay, E-Toll dll
Tersedia tagihan PLN, PDAM, BPJS, Cicilan apapun, Asuransi, Telepon internet, Indihome
Tersedia reservasi tiket pesawat, Kereta api dan pelni dengan mudah dan cepat
Tersedia layanan pulsa, paket data, voucher game terlengkap dan termurah
Pengiriman barang ke seluruh wilayah Indonesia kerjasama dengan ekpedisi tersebar di Indonesia
Tersedia ratusan ribu macam barang siap jual tanpa stok transaksi aman dan mudah
Penpendaftaranan QRIS Tercepat
Aplikasi dengan Teknologi Canggih
Aplikasi Sangat Mudah Dijalankan
Terpercaya & Memiliki Izin BI
Transaksi Aman
Pengiriman Bonus Tepat Waktu
Modal Kecil Tanpa Minimal Deposit
Customer Service 24Jam NonStop
Jadi Agen Multi Ekspedisi, Pasti Untungnya Mudah Sistemnya
Awali kesuksesan Anda dengan bergabung menjadi bagian Toko Modern Fastpay
Kantor Pusat
PT. FASTPAY MEDIA NUSANTARA
Jl. Delta Raya Utara Kav 49-51 Deltasari Baru, Waru Sidoarjo, Jawa Timur 61256
031 – 8535 799 (hunting)
0813 857 857 99 (call only)
admin@rajafastpay.com
Informasi Kontak Pengaduan Konsumen
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia
WhatsApp PKTN 0853-1111-1010